KLATEN, Cakram.net – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar sosialisasi sistem manajemen ASN dan tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa 25 Mei 2021. Sosialisasi tersebut digelar bagi Pemerintah Daerah (Pemda) pascagelaran pilkada serentak tahun lalu.
Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono mengatakan dalam pelaksanaan pengisian jabatan khususnya untuk posisi pimpinan tinggi harus memperhatikan tiga syarat. Yaitu kualifikasi, kompetensi, serta kinerja ASN yang masuk dalam kandidat pengisi jabatan.
“Ini syarat awal sebelum mempertimbangkan syarat yang lain. Ini juga yang bisa digunakan acuan oleh pimpinan daerah sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk menentukan siapa yang layak untuk mengisi jabatan tersebut,” paparnya, dilansir dari laman Pemkab Klaten.
Dengan acuan tersebut, lanjutnya, setiap ASN memiliki hak yang sama untuk mengisi jabatan. Terlebih pada pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan unsur penilai independen. Sehingga diharapkan hal ini berdampak pada peningkatan kinerja ASN yang terukur sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan proses pengisian jabatan di Kabupaten Klaten sudah berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dengan adanya sosialisasi ini diharapkan menggugah minat ASN Kabupaten Klaten untuk memenuhi syarat kelayakan dengan prestasi kerja.
“Jangan mudah berpuas diri, yang sudah eselon II terlalu nyaman dengan jabatannya dan merasa cukup, yang di eselon III pun demikian padahal kesempatan terbuka. Akhirnya bekerjanya hanya sebatas cukup saja, padahal ini penting karena berdampak pada apa yang diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya. (Cakram)