Cegah Klaster Wisata, Tempat Wisata di Boyolali Diminta Tutup Sementara

BOYOLALI, Cakram.net – Meningkatnya angka kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Boyolali membuat pemerintah mengambil kebijakan dengan  mengeluarkan addendum Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali Nomor : 300/1986/5.5/2021.

Isi surat tersebut menitikberatkan pada pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan hajatan, wisata, dan peribadatan di tempat ibadah. Aturan ini berlaku sejak Selasa 22 Juni 2021 hingga Senin 28 Juni 2021.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali, Susilo Hartono menjelaskan tempat wisata yang dikelola pemerintah maupun swasta diharapkan untuk tutup sementara, sampai nanti ada aturan lebih lanjut untuk buka kembali.

“Ditutup, leres mas (betul mas) sesuai addendum dari Bupati,”  kata Susilo, dilansir dari laman Pemkab Boyolali, Rabu 23 Juni 2021.

Susilo menambahkan, pihaknya akan menerjunkan tim dari Disporapar Kabupaten Boyolali untuk melakukan pemantauan terkait penutupan tempat wisata dan olahraga tersebut.

“Ya nanti kalau ada yang melanggar otomatis kita berikan peringatan. Ini nanti tergantung tingkat pelanggarannya juga, nanti disampaikan kepada tim Satgas Covid bagaimana untuk penindakannya,” terangnya.

Jika melihat data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, sebenarnya belum ada klaster yang berasal dari kegiatan pariwisata. Namun Susilo menegaskan kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipati dan pencegahan terjadinya klaster tersebut.

Mengenai fasilitas olahraga, lanjut Susilo, sampai saat ini masih diperbolehkan beroperasi.

“Olahraga sampai sekarang masih beroperasi, tapi tergantung nanti dengan hasil pantauan juga,” tandasnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *