UNGARAN, Cakram.net – DPRD Kabupaten Semarang akan membantu mengawal penyelesaian masalah 112 warga terkena proyek (WTP) Bendungan Jragung di Dusun Kedung Glatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Karena hingga kini belum ada keputusan pasti apakah WTP yang menempati 90 rumah tersebut akan direlokasi atau mendapatkan ganti rugi.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengungkapkan ada tiga dusun di Desa Candirejo yang terkena daampak proyek pemerintah pusat tersebut, yakni Dusun Kedung Glatik, Sapen dan Dusun Borangan.
“Masyarakat posisinya masih bingung, karena proyek Bendungan Jragung kewenangannya ada di Pemerintah Pusat. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi legislatif dan Pemkab Semarang untuk membantu penyelesaiannya,” kata Bondan, Senin 16 Agustus 2021.
Menurut Bondan, untuk WTP di Dusun Sapen dan Borangan mulai ada kejelasan terkait ganti untung karena sebagai besar yang terkena proyek bendungan merupakan lahan tegalan. Sedangkan di Kedung Galtik yang terkena adalah pemukiman.
“Belum jelas apakah bangunan rumah dan tanah mereka nantinya akan dihitung dan dibeli atau direlokasi dan dibangunkan pemukiman baru di lokasi lain,” ungkapnya.
Kata Bondan, mata pencaharian warga sebelum ada proyek bendungan sebagai pesanggem (petani di lahan Perum Perhutani). Saat ini warga juga sudah tidak bisa bercocok tanam lagi karena proyek sudah mulai berjalan.
“Beberapa warga memang ada yang kerja di proyek bendungan, tapi tidak semuanya. Di masa pandemi Covid-19 saat ini warga Dusun Kedung Glatik menghadapi situasi yang sangat sulit,” ujarnya.
Pada Minggu 15 Agustus 2021 kemarin, Bondan bersama Wakil Bupati Semarang M Basari dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Semarang mendatangi Dusun Kedung Klatik untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan bantuan paket sembako dan pendukung kesehatan kepada 112 KK yang terkena proyek bendungan. Bantuan ini untuk meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara Kepala Dusun (Kadus) Kedung Glatik, Taswanto menuturkan, seluruh WTP di dusunnya kompak menginginkan relokasi. Sebab rumah mereka bakal tergenang oleh Bendungan Jragung.
“Keinginan warga sudah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wailayah Sungai Pemali Juwana, dan saat ini masih dalam proses. Apakah semua WTP nantinya direlokasi atau ada solusi lain belum tahu, karena belum ada kepastian, keputusannya ada di Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Sekedar informasi, Kementerian PUPR akan membangun Bendungan Jragung di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, dengan nilai lebih dari Rp2 triliun. Bendungan tersebut memiliki total luas lebih kurang 624 hektare, dengan luas genangan air mencapai 500 hektare.
Pembangunan bendungan itu diharapkan dapat mengendalikan banjir di wilayah Demak dan Kota Semarang. Selain itu, mengaliri ribuan hektare sawah termasuk di wilayah Kabupaten Semarang. (dhi)
