Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan wakti 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan. Dan di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.
“Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan,” jelasnya.
Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus. Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya.
“Sistem itu bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan. Saya ucapkan terimakasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini,” pungkasnya. (Cakram)
