YOGYAKARTA, Cakram.net – Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 1.126 pelaku usaha mikro setempat sudah menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021. Jumlah itu dimungkinkan bertambah karena pencairan BPUM dari pemerintah pusat turun secara bertahap.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto menyebut dari data sementara pada tahun 2021 ada 3.027 pelaku usaha mikro di Kota Yogyakarta yang memenuhi syarat dan diusulkan BPUM ke pemerintah pusat. Namun dari jumlah tersebut, data sementara yang sudah mendapatkan BPUM sebanyak 1.126 pelaku usaha mikro.
“Data sementara BPUM yang sudah cair di Yogya sebanyak itu karena turunnya bertahap,” kata Tri Karyadi, dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta, Selasa 14 September 2021.
Nilai BPUM tahun 2021 dari Kementerian Koperasi dan UKM yang diterima para pelaku usaha mikro sebanyak Rp 1,2 juta. Bantuan disalurkan pemerintah pusat ke nomor rekening pelaku usaha mikro. Sedangkan pada tahun 2020 pelaku usaha mikro di Kota Yogyakarta yang diusulkan menerima BPUM mencapai 15.114. Sebanyak 9.045 pelaku usaha mikro di antaranya telah menerima BPUM tahun 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta.