YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan Balai Kota Yogyakarta menjadi kawasan wajib masker dan vaksin Covid-19. Setiap warga yang masuk ke kompleks perkantoran Pemkot Yogyakarta harus memakai masker dan sudah divaksinasi Covid-19. Langkah itu sebagai upaya penguatan dan dorongan agar seluruh masyarakat tervaksin serta menjamin Balai Kota Yogyakarta adalah lingkungan sehat.
Dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan wajib masker di lingkungan Balai Kota Yogyakarta sudah lama diterapkan. Sedangkan wajib vaksin adalah bagian dari upaya penguatan dan dorongan agar semua masyarakat sudah divaksinasi Covid-19.
“Ini jadi penguatan bahwa kami berkomitmen agar vaksinasi bisa dilaksanakan lebih cepat. Warga Kota Yogya atau siapa pun yang ingin berurusan dengan Pemkot Yogya di Balai Kota, paling tidak tubuhnya sudah divaksin,” kata Heroe, saat peluncuran Balai Kota Yogyakarta kawasan wajib masker dan vaksin, Kamis 2 September 2021.
