“Tentunya ini bukan karena kami saja, lebih dari itu masyarakat dan komponen lain yang bekerja bersama-sama mendukung program ini sehingga kita mendapatkan pengakuan dan reward dari pemerintah pusat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Magelang Niken Ichtiaty mengajak masyarakat Kota Magelang untuk sadar akan pentingnya memenuhi hak-hak anak, salah satunya hak mendapatkan dokumen kependudukan.
“Di Disdukcapil ini awal hak anak diberikan, jadi memang harus disosialisasikan. Di dinas ini semua yang dibutuhkan sudah disiapkan dan gratis. Monggo masyarakat penuhi hak anak, untuk membuat akta kelahiran dan sebagainya,” tutur Niken. (Cakram)
