“Lalu pelamar mendapat persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung bagi PNS di lingkungan Pemkot Magelang, atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi PNS di luar Pemkot Magelang,” imbuh Joko.
Hal yang tidak kalah penting, menurutnya, pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sehat jasmani dan rohani.
“Setiap pelamar dapat mendaftar paling banyak dua jabatan pimpinan tinggi pratama pada jabatan yang akan diisi. Lamaran diserahkan langsung atau di email ke alamat selterbkpp.kotamagelang@gmail.com,” katanya.
Joko menambahkan seleksi meliputi administrasi, rekam jejak dan asessmen uji kompetensi, penulisan dan presentasi makalah dan terakhir, tes wawancara. (Cakram)
