SEMARANG, Cakram.net – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, segera menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Pemprov Jateng akan bergerak cepat merumuskan draf Peraturan Daerah (Perda) untuk pondok pesantren.
“Kita dari pemerintah juga mempersiapkan draf untuk Perda Pondok Pesantren, yang nanti akan dibahas dan diusulkan dalam Prolegda DPRD Provinsi Jawa Tengah, supaya nanti ada kesinambungan antara Perpres dengan Perda,” kata Taj Yasin, di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Sabtu 18 September 2021.
Untuk penyaluran pendanaan penyelenggaraan pesantren dari pemerintah daerah, lanjut Taj Yasin, juga ada mekanismenya. Tentunya, diprioritaskan bagi ponpes yang terdaftar di Kementerian Agama atau lembaga yang disahkan oleh negara.
