TEMANGGGUNG, Cakram.net – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung dihadiri oleh Bupati Temanggung yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gotri Wijianto serta pejabat terkait.
Untuk pencanangan pembangunan zona integritas, Dindukcapil Kabupaten Temanggung melakukan penandatanganan pakta integritas secara simbolis yang disaksikan langsung oleh seluruh karyawan Dindukcapil Kabupaten Temanggung di ruang tunggu pelayanan, Senin 20 September 2021.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun, mengatakan Dindukcapil Kabupaten Temanggung menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi bagian dari objek percepatan informasi integrasi.
Penilaian untuk Dindukcapil meliputi kinerja pelayanan publik dan zona integritas. Pada bidang kinerja pelayanan publik pada tahun lalu mendapat nilai 4,13. Tahapan evaluasi, diantaranya pencanangan zona integritas, wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrat bersih dan melayani.
