Ganjar menilai, keterbukaan informasi publik ini tak sekadar hak namun juga bisa dijadikan pedoman. Misalnya jika masyarakat mendapatkan informasi keliru, bisa dilakukan klarifikasi langsung.
“Kemarin ada orang yang cerita di medsos, ‘pak Ganjar ini pengadaan barangnya mark up luar biasa’. Langsung saya konfirmasi, begitu saya konfirmasi ternyata ‘lho pak kok membandingkannya dengan orang yang jualannya bekas’. Klarifikasi Tabayyun itu penting, maka data yang kita miliki di informasi publik itu sebenarnya bisa dijadikan pedoman,” ujar Ganjar.
Di sisi lain, Ganjar berharap keterbukaan informasi ini juga bisa diikuti oleh BUMD-BUMD atau lembaga lain di daerah. Selain soal reward, kata Ganjar, ini juga merupakan hak masyarakat untuk tahu.
“Semua mau melakukan keterbukaan informasi ini. Sehingga publik akan bisa mendapat informasi yang Crystal clear,” tandasnya.
