Masuk PPKM Level 3, Bupati Temanggung akan Ajukan Kelonggaran ke Pemerintah Pusat

TEMANGGUNG, Cakram.net – Bupati Temanggung HM Al Khadziq akan mengajukan kelonggaran aktivitas seiring kenaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 menjadi level 3.

“Maka hari ini (Selasa, 5 Oktober 2021), Bupati Temanggung akan memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk meminta kelonggaran agar aktivitas-aktivitas masyarakat tetap diperbolehkan,” kata Bupati, dilansir dari laman Pemkab Temanggung, Selasa 5 Oktober 2021.

Bupati menambahkan, kelonggaran-kelonggaran seperti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), acara pertemuan, dan acara-acara lainnya akan minta dispensasi ke pemerintah pusat untuk tetap diperbolehkan. Permohonan kelonggaran tersebut didasari karena dari 6 indikator seperti jumlah kasus, kecukupan rumah sakit dan sebagainya semuanya mampu dilakukan Pemkab Temanggung, hanya karena satu faktor kesediaan vaksin yang kurang sehingga Temanggung naik ke level 3.

“Pemerintah Daerah sangat mampu dalam menangani Covid-19, jangan hanya karena satu indikator, yaitu ketersediaan vaksin yang kurang kita jadi naik level 3,” tegasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *