TEMANGGUNG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung menyiapkan lahan seluas 2,6 hektar untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan di Kecamatan Kranggan.
Kepala DPRKPLH Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono mengatakan lahan untuk perluasan TPA Sanggrahan sudah disiapkan beberapa tahun lalu. Namun karena terbentur pandemi Covid-19, pembangunannya ditunda.
“Lahan sudah siap disekitar TPA, karena pandemi ini rencana pembangunannya ditunda dulu,” katanya, dilansir dari laman Pemkab Temanggung, Jumat 15 Oktober 2021.
Entargo mengatakan, produksi sampah di Temanggung setiap harinya terus meningkat. Hal itu seiring dengan semakin banyaknya aktivitas masyarakat, dan tingkat kepedulian masyarakat terhadap sampah semakin baik.
