Perketat Prokes, Pengunjung Mapolda Jateng Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

SEMARANG, Cakram.net Menanggapi anjuran pemerintah terkait scan barcode memasuki pusat keramaian atau instansi perkantoran, Polda Jateng memperketat protokol kesehatan (prokes) bagi pengunjung maupun anggota dengan aplikasi PeduliLindungi. Setiap pengunjung akan diarahkan oleh provost untuk terlebih dahulu scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang diberlakukan di setiap pintu masuk maupun keluar Mapolda.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy penerapan scan barcode telah diberlakukan sejak sepekan lalu. Bagi pengunjung maupun anggota Polri dan PNS yang hendak memasuki ruang Mapolda wajib terlebih dahulu menginstal aplikasi peduli lindungi di masing-masing smartphone.

“Apabila tidak punya, anggota Polri dan PNS maupun pengunjung harus menginstal terlebih dahulu,” ujar Kabidhumas, Senin 11 Oktober 2021.

Kabidhumas mengatakan pada aplikasi tersebut terdapat pilihan menu scan barcode. Lalu arahkan ponsel pintar pada barcode yang telah disediakan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *