KLATEN, Cakram.net – Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Klaten kembali mengalami penurunan. Saat ini Kabupaten Klaten masuk di deretan wilayah level 2.
Perubahan status tersebut beriring dengan wilayah lain yang berada di aglomerasi Solo Raya. Turunnya level wilayah tersebut salah satunya ditunjang upaya vaksinasi di Kabupaten Klaten yang digelar secara masif. Saat ini jumlah warga tervaksin mencapai 70 persen dari total target 1.006.650 orang usia di atas 12 tahun.
“Alhamdulillah, Klaten masuk dalam level 2. Tentunya bisa turun level karena sinergi kita, pemerintah, TNI, dan Polri serta semua Satgas dalam menangangi Covid-19 di Kabupaten Klaten,” ungkap Bupati Klaten, Sri Mulyani, dilansir dari laman Pemkab Klaten, Kamis 7 Oktober 2021.
Perubahan PPKM Level 2 tersebut berlaku mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021. Dengan perubahan status wilayah tersebut, menurut Bupati terdapat perubahan aturan pembatasan kegiatan masyarakat di antaranya dibukanya tempat-tempat wisata dan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) yang lebih luas lagi.