Untuk itu, lanjut Firli, KPK telah mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada yang jauh dari praktik korupsi, biaya tinggi hingga jual beli suara. Caranya adalah semua pembiayaan Pilkada ditanggung oleh negara.
“Kami juga mengusulkan agar ada peningkatan fasilitas yang didapatkan kepala daerah, sehingga mereka tidak akan melakukan korupsi,” pungkasnya. (Cakram)
