Kapolda Jateng Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Anarkis

Terhadap berbagai pihak yang melakukan pelanggaran pidana termasuk aksi premanisme, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas.

“Harus diproses secara hukum, tidak ada negosiasi. Perlu tindakan terukur sesuai undang-undang agar para pelaku jera. Kita wajib melindungi masyarakat agar Kamtibmas Jateng terjaga,” katanya.

Terkait anggota Polri yang melakukan pelanggaran, Kapolda menegaskan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tiga kali maka akan langsung disidang kode etik.

Menjadi anggota Polri, jelas Kapolda, adalah amanat masyarakat yang harus diemban secara baik. Setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh setiap anggota.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *