“Pelaku memakai tas slempang warna hitam, dan barang haram tersebut didalamnya. Jadi memang sekilas tidak diketahui oleh masyarakat sekitar. Ternyata BTL ini pengedar narkotika,” ungkap Kapolres.
Dikatakan Kapolres, barang haram yang dimiliki BTL tersebut diperoleh dari DN yang kini sedang dalam pengejaran polisi. Sementara pelaku BTL tersebut memiliki jaringan di Jakarta.
“BTL memiliki jaringan di Jakarta. Dalam kontak pribadinya, BTL diminta datang ke Jakarta untuk mengambil sabu atau narkotika tersebut. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, BTL pulang naik travel,” jelas Kapolres.
Menurut pengakuan pelaku BTL, dalam setiap transaksi dia mendapatkan uang sebesar Rp2 juta. Dia sebagai perantara dari DN. Hasil transaksi barang haram tersebut digunakan kebutuhan sehari-hari.
