Januari 2022, Aplikasi Srikandi akan Diterapkan di Pemkab Klaten

KLATEN, Cakram.net – Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau lebih dikenal dengan aplikasi Srikandi bakal segera diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Aplikasi bidang kearsipan hasil rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN) itu akan diluncurkan Januari 2022.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten, Syahruna.

“Kabupaten Klaten sendiri terpilih menjadi salah satu dari sepuluh kabupaten / kota percontohan nasional penerapan aplikasi Srikandi. Saat ini tim kami terus melakukan pelatihan internal menggunakan aplikasi Srikandi versi 2. Semua berjalan lancar karena server sudah ditambah lebih banyak. Kami merencanakan Januari 2022, aplikasi Srikandi akan dilounching,” jelasnya, dilansir dari laman Pemkab Klaten, Kamis 2 Desember 2021.

Terkait kesiapan menjelang pencanangan Srikandi itu, pejabat yang tinggal di Tulung, Klaten itu mengatakan masih menunggu diterbitkannya peraturan bupati terkait tanda tangan eletronik (TTE).

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *