Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Salatiga, Budi Prasetiyono mengatakan di Salatiga sudah ada dinas yang sudah menerapkan tanda tangan elektronik. Namun jumlahnya masih sedikit, sehingga sesuai dengan arahan dari wali kota, jumlah tersebut harus ditingkatkan.
“Baru ada tiga OPD yang telah menerapkan tanda tangan elektronik, yakni Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, dan BPKPD. Sedangkan yang sedang proses pengajuan adalah Dinas kesehatan, BKPSDM dan Dinas Perinaker,” jelas Budi.
Ditambahkan, penerapan TTE di Kota Salatiga telah sesuai dengan Perwali Nomor 66 Tahun 2018 tentang penggunaan sertifikat elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, dan Perwali Nomor 2 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan tanda tangan elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
“Penerapan e-goverment, tanda tangan elektronik ini mampu mengefisiensikan birokrasi, mencegah duplikasi dan pemalsuan dokumen, serta sebagai alat autentifikasi dan verifikasi keamanan informasi elektronik,” ujarnya. (Cakram)
