Bupati Semarang Ingatkan Pejabat Pengguna Anggaran untuk Tidak Membuat Perjalanan Dinas Fiktif

UNGARAN, Cakram.net – Mengawali pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang Tahun 2022, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengingatkan para pejabat pengguna anggaran untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, akan diberlakukan reward and punishment kepada para pejabat yang melanggar aturan dan yang berprestasi.

“Kita akan evaluasi kinerja para pejabat agar pelaksanana kegiatan berjalan baik,” tandas Bupati saat menghadiri penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja pejabat struktural di Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Kominfo Kabupaten Semarang di Gedung Dharma Bakti Praja lantai II komplek Setda Kabupaten Semarang, Selasa 4 Januari 2022.

Bupati menegaskan, para pejabat agar tidak membuat laporan perjalanan dinas fiktif. Bupati juga mengingatkan jangan sampai terjadi pengadaan barang yang fiktif. Sebab keduanya bisa menjadi temuan pelanggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berdampak pada akuntabilitas kinerja penggunaan anggaran.

“Pendataan aset daerah juga harus dilakukan secara tertib dan teliti. Sebab pengelolaan aset pemerintah daerah ini menjadi salah satu perhatian khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *