Pemkot Yogyakarta Siapkan Vaksinasi Booster Covid-19

Vaksinasi booster menyasar warga lansia dahulu itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait ketentuan pelaksanaan vaksin booster pada Januari 2022. Surat edaran ini mengatur syarat untuk menerima vaksin booster, seperti harus berusia 18 tahun ke atas, skema prioritas untuk lansia dan penderita masalah kekebalan tubuh (immunocompromised), serta bagi yang telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

“Selain lansia, kemudian vaksinasi booster diberikan kepada yang mempunyai penyakit immunocompromised terkait daya tahan tubuh,” ujar Emma.

Ema menyatakan pemberian vaksin booster memang sudah boleh dilakukan. Namun demikian Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan. Selain itu menyiapkan kelengkapan sarana prasarana dan logistik untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19.

“Ketersediaan vaksin ada tidak perlu khawatir. Vaksin cukup. Cuma alat suntiknya yang ada sekarang yang dosis 0,5 dan 0,3 cc karena untuk booster dosis separohnya. Dari pusat juga pengadaan itu. Tapi nanti kami sambil jalan menggunakan alat suntik yang ada dulu,” terang Emma.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *