“Semoga pandemi cepat usai, sehingga target itu bisa dipenuhi,” ujarnya.
Joko mengakui, jika pendapatan retribusi parkir dipengaruhi oleh geliat perekonomian masyarakat.
“Semakin ekonomi bergeliat, daya beli masyarakat akan tinggi pula, dan toko-toko pun ramai didatangi oleh pengunjung,” katanya.
Salah-satu upaya agar target pendapatan retribusi tersebut bisa dicapai, yakni dalam waktu dekat ini Pemkot Semarang akan menerapkan ujicoba e-parkir di sejumlah titik parkir.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, selain bisa meningkatkan pendapatan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), uji coba penerapan e-parkir bisa meminimalisir pungutan retribusi parkir di luar batas dari ketentuan aturan yang ada. Sebab saat menggunakan aplikasi elektronik maka besaran retribusi tidak akan bisa diubah telah sesuai dengan sistem.
”Aplikasi sistem tersebut nantinya hanya akan dipegang Dishub Kota Semarang dan pihak perbankkan yang menjadi mitra. Pembayaran parkir akan berlangsung secara digital atau cashless, tidak lagi tunai. Misalnya saja bisa memakai kartu e-tol atau kartu-kartu lain yang sejenisnya. Namun dalam tahap uji coba, nantinya bila tidak membawa e-tol maka masih bisa tetap dilayani secara tunai,” pungkas Endro. (Cakram)
