PURWOREJO, Cakram.net – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, banyak framing yang beredar seputar peristiwa pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo, Selasa 8 Februari 2022. Tidak benar bahwa ribuan polisi mengepung Wadas dengan senjata lengkap dan menangkap lansia serta anak-anak.
“Tidak ada ribuan anggota polisi yang masuk kampung, hanya 250 orang yang kami tugaskan mendampingi tim BPN melakukan pengukuran. Penurunan personil juga atas permintaan warga yang sudah setuju dan meminta agar tanahnya segera diukur dan dikawal,” tegas Luthfi dalam pressconference terkait Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu 9 Februari 2022.
Menurut Luthfi, petugas kepolisian dalam bertugas semuanya melaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas tidak menangkap warga kontra. Yang terjadi justru saat itu terjadi gesekan kontak antara pihak pro dan kontra, sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan.
“64 orang kami amankan, sekarang ada di Polres Purworejo dan hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Tidak ada penangkapan dan penahanan, yang kami lakukan hanya mengamankan,” jelasnya.
