MAGELANG, Cakram.net – DPMPTSP Kabupaten Magelang menyelenggarakan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) di Grand Artos Hotel, Rabu 23 Februari 2022. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari ATR/BPN dan DPMPTSP Kabupaten Magelang yang diikuti 38 peserta pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, AS Widyantara mengungkapkan di tengah pandemi Covid-19, realisasi investasi di Kabupaten Magelang pada 2021 menunjukkan tren positif. Tercatat realisasi investasi mencapai Rp312.884.060 di luar usaha mikro kecil.
“Hal ini tidak bisa terlepas dari peran bapak ibu para pelaku usaha dalam merealisasikan investasinya di Kabupaten Magelang,” kata Widyantara, dilansir dari laman Pemkab Magelang, Rabu 23 Februari 2022.
Di bidang penanaman modal, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko sebagai pedoman pelayanan perizinan berusaha. Implementasi dari PP tersebut adalah pelayanan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach yang dikenal OSS RBA.
