YOGYAKARTA, Cakram.net – Setelah sempat satu arah dari selatan ke utara, mulai Selasa 22 Februari 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta kembali mengubah skema lalu lintas Jalan Jagalan, yakni dari arah utara ke selatan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Windarto mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya giratori atau jalan searah di sejumlah ruas jalan di seputar kawasan Malioboro Yogyakarta.
“Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih sedangkan untuk roda dua masih bisa mengakses jalan ini dari dua arah,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta, Rabu 23 Februari 2022.
Dishub Kota Yogyakarta juga sudah memasang ‘water barrier’, pemasangan ini untuk mengantisipasi penumpukkan kendaraan di ujung selatan Jalan Jagalan.
