SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai menertibkan sejumlah zona larangan parkir, terutama yang kerap menjadi tempat parkir wisatawan, seperti di Lawang Sewu.
Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, jika selama ini masih ditemukan parkir liar di Jalan Inspeksi yang jelas-jelas masuk dalam kawasan larangan parkir.
Ia menjelaskan Jalan Inspeksi ini adalah jalur alternatif menuju kawasan perkantoran di belakang Balaikota, DP Mall maupun untuk menuju ke Jalan Pemuda, Jalan Pekunden, Jalan Batan Selatan, dan Jalan MH Thamrin.
“Jalan ini adalah jalan larangan parkir karena sebagai jalan alternatif jika Jalan Pemuda ditutup. Apalagi jalannya relatif sempit, harusnya tidak boleh ada pakir disana,” katanya, dilansir dari laman Pemkot Semarang, Rabu 23 Februari 2022.
