Dishub, lanjutnya, tidak akan memberikan izin pengelolaan parkir di Jalan Inspeksi, karena memang kawasan tersebut adalah zona larangan parkir sekaligus menjadi jalan alternatif jika Jalan Pemuda ditutup. Sesuai dengan UU Lalu Lintas yang baru, memang tidak dipasang rambu larangan parkir di Jalan Inspeksi karena memang jika tidak ada rambu maka memang tempat tersebut tidak diperbolehkan untuk area parkir.
Mendapat laporan adanya tarif parkir yang tidak wajar di Kawasan Lawang Sewu, Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto dengan sigap melakukan pengecekan di lapangan.
Menurutnya, hal tersebut jelas melanggar Perda yang berlaku. Bahkan Fajar beserta jajarannya yang turun langsung ke lapangan langsung memanggil juru parkir yang ada di lokasi untuk melakukan klarifikasi. Namun jukir berdalih tidak pernah meminta yang parkir melebihi batas yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Salah satu jukir, Edi, mengaku telah mengajukan izin parkir ke Dinas Perhubungan hingga 3 kali namun belum mendapat respon hingga saat ini.
