Polres Semarang Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Motor, Beraksi di 17 TKP

UNGARAN, Cakram.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang meringkus pelaku spesialis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Semarang. Tersangka yang tercatat sebagai residivis tersebut berinisial DRW (23), warga Mranggen, Kabupaten Demak.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA mengungkapkan penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan Siti Nur Amalia, warga Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H 5592 ALC.

“Dari hasil serangkaian penyelidikan terduga pelaku mengarah kepada tersangka DRW. Tersangka berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di daerah Mranggen Demak,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat 11 Februari 2022.

Kapolres menyampaikan, modus operandi pelaku dalam melakukan tindak kejahatan adalah merusak kunci pengaman kendaraan yang menjadi sasaran pencurian menggunakan kunci letter T. Tersangka sudah menyiapkan kunci letter T setiap kali mencari sasaran pencurian.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *