SEMARANG, Cakram.net – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengusulkan adanya integrasi antara aplikasi umum pemerintah pusat dengan yang dimiliki pemerintah daerah.
Usulan itu dia sampaikan saat menghadiri rapat Inventarisasi Materi Rancangan Undang-undang tentang Pemerintahan Digital dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berlangsung secara virtual, Rabu 2 Februari 2022.
Taj Yasin mencontohkan, beberapa perizinan di Jawa Tengah yang menemui kendala lantaran belum sinkronnya aplikasi umum dengan aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah adalah, perizinan sektor pendidikan, sektor koperasi dan sektor usaha. Karena itu, dibutuhkan keseriusan bersama, dalam mengatasinya.
“Kalau kita mau menjabarkan, biasanya ini terkait dengan perizinan. Terkadang dari pemerintah pusat sudah menginformasikan seperti A memutuskan, tapi di aplikasi belum dibarengi dengan pemutakhiran aplikasi,” kata Taj Yasin yang mengikuti rapat virtual di Rumah Dinas Rinjani, Semarang.
