“Kebanyakan sekarang boleh masuk mal tanpa peduli lindungi. Nanti akan kami dicek, akan kami tertibkan lagi,” ujarnya, Senin 7 Februari 2022.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi mengatakan, upaya penertiban ini menjadi salah satu bagian dari upaya menekan lonjakan ketiga kasus Covid-19 di Kota Semarang. Tidak hanya menggiatkan operasi yustisi di pusat perbelanjaan di Kota Semarang, tetapi juga penegakan prokses hingga ke tingkat kelurahan.
Di jajaran Pemkot Semarang, lanjut Hendi, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan larangan kunjungan kerja ke luar negeri bagi pejabat dan seluruh ASN (aparatur sipil negara). Kepada masyarakat pihaknya meminta agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, varian omicron tidak sedahsyat varian delta. Meski kasus Covid meningkat, namun tingkat keterisian isolasi terpusat dan rumah sakit saat ini tidak seperti ketika Kota Semarang menghadapi varian Delta. (Cakram)
