TEMANGGUNG, Cakram.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung Harry Agung Prabowo, menyampaikan, pada tahun 2022 di Kabupaten Temanggung terdapat 81 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Walaupun non tunai, pada tahun 2022 ini wujud bantuan berupa uang secara tunai pada KPM melalui kantor pos. Beda dengan tahun sebelumnya yang diwujudkan pangan melalui kerjasama e-Warung.
“Di Temanggung, tahun lalu, BPNT melalui sebuah bank milik pemerintah dan pencairan di e-Warung. Untuk saat ini, tunai diserahkan pada penerima,” terang Sekda, dilansir dari laman Pemkab Temanggung, Jumat 4 Maret 2022.
Disampaikan, sesuai arahan dari pemerintah pusat, dana yang diterima masyarakat untuk bantuan pangan, yakni dipergunakan untuk pemenuhan pangan, yakni karbohidrat, protein dan vitamin.
