Disdukcapil Kota Yogyakarta Permudah Pembuatan KIA Melalui JSS

“KIA ini memang berbeda dengan KTP, dimana cara membuatnya yang harus menggunakan rekam foto, sidik jari dan sebagainya. Untuk pembuatan KIA masyarakat dipermudah melalui aplikasi JSS,” jelasnya.

Selain itu, KIA ini memiliki beberapa informasi yang dibutuhkan sang anak, yaitu di dalam KIA tertera nomor induk kependudukan dan nama orang tua. Namun KIA ini tidak memiliki chip elektronik seperti KTP.

Oleh sebab itu, jika memang masyarakat memiliki kesulitan saat membuat KIA, Dindukcapil Kota Yogyakarta siap melayani masyarakat dengan melakukan program jemput bola. Dimana nantinya dari Dindukcapil Kota Yogya akan menyasar ke SD, SMP, dan SMA baik negeri maupun swasta untuk dibantu dalam pembuatan KIA.

“Sampai saat ini perkembangannya bagus dan meningkatkan angka kepemilikan KIA di Kota Yogyakarta. Program jemput bola ini dilakukan ke sekolah-sekolah negeri maupun swasta, kita lakukan sejak 2012 sampai saat ini,” katanya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *