Driver Ojol Demo Soal Kesejahteraan, Pemprov Jateng akan Panggil Gojek

Terkait regulasi, pemerintah provinsi belum bisa memberikan keputusan terhadap tuntutan yang disampaikan para driver karena menjadi ranah kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Senada disampaikan Sekda Jateng Sumarno. Lantaran regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi penjembatan untuk mengkomunikasikannya. Mengenai tuntutan tarif pengantaran yang sama antar aplikator, Sekda berpandangan, perlu adanya diskusi di antara pemegang kebijakan aplikator.

“Tadi kalau perbedaan persepsi tadi, masalah jarak dan sebagainya, tentu saja menurut saya perlu didiskusikan supaya sinkron. Ini kan kita menuju ke titik fair saja kan?,” katanya.

Sekda berharap, aspirasi para driver ojol yang dibantu oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah, nantinya bisa segera menghasilkan kesepakatan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *