“Untuk tahun 2022 (pencairan) kita rencanakan (setiap) empat bulan. Untuk pencairan pertama itu pada bulan April saat ramadan menjelang lebaran. Saat ini tengah menunggu tanda tangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), ke Kepala Kanwil Kementrian Agama Jateng, setelahnya kami tindak lanjuti dan akan ditransfer ke rekening penerima masing-masing,” ucapnya, Senin 21 Maret 2022.
Dalam satu tahun, para penerima insentif guru agama akan memeroleh masing-masing Rp 1.200.000. Meski nominalnya tidak besar, Imam menyebut hal itu adalah bentuk perhatian Pemprov Jateng, kepada rakyatnya. Adapun, total anggaran yang diberikan untuk para penerima berjumlah Rp 253.746.000.000.
Sedangkan, total realisasi dari tahun 2019-2021 mencapai Rp 712.849.200.000.
“Kebijakan dari Pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pengajar agama dikasih, tidak menghitung mereka mengajar berapa orang. Biarpun hanya sepuluh yang diajar, mereka tetap diberi insentif Rp1,2 juta per tahun,” imbuhnya.
