Sah, 104 PPPK Boyolali Terima SK Bupati dan Tandatangan Kontrak

BOYOLALI, Cakram.net – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia Nomor 847 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali Tahun Anggaran 2021. Proses pengadaan ASN Formasi Tahun 2021 telah memasuki tahap penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Boyolali.

Penyerahan SK Bupati tersebut digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali pada Senin 28 Maret 2022. Dari total 187 formasi yang dibuka dan menjaring 235 peserta, sebanyak 104 peserta berhak menerima SK PPPK sekaligus menandatangani kontrak kerja PPPK Pemkab Boyolali setelah dinyatakan passing grade dan lulus seleksi.

“Kontrak kerja PPPK akan ditandatangani pada hari ini dan kontrak tersebut berlaku pada tanggal 1 April 2022 sampai dengan 31 Desember 2024,” kata Kepala BKP2D Kabupaten Boyolali, Siti Askariyah, dilansir dari boyolali.go.id, Selasa 29 Maret 2022.

Bupati Boyolali, M Said Hidayat yang menyerahkan SK Bupati secara langsung menyampaikan ucapan selamat kepada 104 PPPK di lingkungan Pemkab Boyolali. Bupati Said berharap dengan bergabungnya PPPK tersebut mampu menambah kekuatan Pemkab Boyolali dalam membangun Kota Susu.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *