Bupati Semarang Serahkan 132 SK CPNS

UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengingatkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk bekerja sungguh-sungguh setelah menerima SK pengangkatan. Para CPNS harus mampu menunjukkan kinerja baik untuk diangkat sebagai PNS penuh.

“Saya ingatkan, bahwa saudara masih dalam masa percobaan. Untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, masih ada tahapan atau persyaratan yang harus dilalui. Yakni, lulus diklat prajabatan, penilaian kinerja bernilai baik dan lulus uji kesehatan,” tandas Bupati usai menyerahkan SK Pengangkatan kepada 132 orang CPNS Formasi Umum 2021 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa 5 April 2022.

Bupati berpesan kepada para CPNS untuk terus meningkatkan kemampuan diri sesuai bidang tugas masing-masing. Sebab keinginan untuk belajar dan maju akan menjadi jaminan keberhasilan pelaksanaan tugas.

“Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati, berdedikasi dan loyalitas tinggi serta menjaga mutu kinerja pribadi,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika menyampaikan, selain penyerahan SK kepada 132 orang CPNS, juga diserahkan dua SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *