BOYOLALI, Cakram.net – Menjelang Lebaran Tahun 2022 dan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada konsumen maupun para pemudik di Kabupaten Boyolali, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Boyolali melakukan pengecekan produk dalam kemasan yang dijual di toko modern. Pengecekan ini dilakukan pada Rabu 27 April 2022 di sejumlah toko modern yang berada di sepanjang jalur mudik di Kecamatan Boyolali.
Kepala UPT Metrologi Legal Disdagperin Kabupaten Boyolali, Setyowati mengatakan pengecekan tersebut berkaitan dengan tanggal kadaluwarsa, berat produk dan pelabelan barang yang dijual menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah esok.
“Kegiatan hari ini adalah pengawasan menjelang Hari Raya Idul fitri, khususnya di toko-toko modern di jalur mudik,” kata Setyowati di sela pengecekan di salah satu toko retail di Jalan Pandanaran Boyolali.
Beberapa produk dalam kemasan yang dicek oleh tim UPT Metrologi Legal Disdagperin Kabupaten Boyolali antara lain makanan beku, minuman dalam kemasan, beras, gula pasir, susu, dan sebagainya. Setyowati mengungkapkan hasil dari pengecekan mendadak tersebut tidak ditemukan barang dalam kemasan yang kadaluwarsa.
“Untuk expired juga masih lama, ukuran penulisan label, produksi dari mana pengemasnya sudah jelas,” jelasnya.
