Jalan Kemasan Kotagede Berlaku Satu Arah Untuk Mobil

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan memberlakukan lalu lintas satu arah di Jalan Kemasan Kotagede untuk kendaraan bermotor roda empat. Pemberlakuan lalu lintas satu arah dari utara ke selatan di Jalan Kemasan itu diujicobakan selama bulan Ramadan. Sedangkan sepeda motor tetap berlaku dua arah di Jalan Kemasan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Windarto menyebut lebar Jalan Kemasan tidak sampai 5 meter sehingga tidak cukup memadai untuk dua arah bagi mobil. Selama ini jika ada mobil beriringan dua arah dan ada kendaraan parkir di tepi jalan menjadi kendala lalu lintas di Jalan Kemasan.

“Jalan kemasan begitu ada dua mobil lewat beriringan sudah sangat-sangat berat. Apalagi ada yang parkir. Kalau dua arah mobil, bukan hanya lambat tapi macet. Karena ruang jalannya tidak cukup untuk dua arah untuk mobil,” kata Windarto, dilansir dari laman jogjakota.go,id, Senin 4 April 2022.

Rambu larangan bagi kendaraan roda empat melewati Jalan Kemasan dipasang di simpang tiga Kantor Pos Kotagede. Para petugas dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Kemantren Kotagede dan kepolisian serta TNI setempat diterjunkan untuk mengarahkan para pengendara mobil tidak melintas ke Jalan Kemasan. Termasuk mengatur parkir tepi jalan umum di Jalan Kemasan dan Jalan Mondorakan di depan Pasar Kotagede.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *