Kemenpan RB Apresiasi Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta

Dengan demikian masyarakat tidak perlu mobilitas tinggi untuk dapat menikmati berbagai layanan tetapi cukup pergi kesatu tempat saja.

“Hal ini penting mengingat saat ini kita dihadapkan dengan kondisi masyarakat yang beragam pula jenis kebutuhan dan ekspektasi akan layanan publiknya,” jelasnya.

Pihaknya berharap keberadaan MPP mampu menjadikan bentuk pelayanan yang diselenggarakan Pemkot Yogyakarta menjadi semakin beragam dan berkualitas sehingga masyarakat memiliki keleluasaan untuk memilih sendiri cara mengakses layanan yang disediakan Pemkot Yogyakarta.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kota Yoyakarta, Nurwidi Hartana menerangkan, MPP Kota Yogya memiliki 64 jenis layanan yang sifatnya izin dan 110 layanan non izin. MPP Kota Yogyakarta juga memiliki beberapa inovasi baru seperti Sistem Informasi Mal Pelayanan Publik Online Terintegrasi (Simpponi), dan Sistem Panggilan Digital (Sipadi).

“Selain itu juga ada Pelayanan Inklusif Satu Atap dan Terintegrasi (Pin Santer), serta layanan drive thru,” katanya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *