SEMARANG, Cakram.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengizinkan masyarakat melaksanakan Salat Id pada Idul Fitri 1443 Hijriah berjemaah di masjid maupun di lapangan. Namun, warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Mudik dibolehkan, kumpul dibolehkan, salat id dibolehkan, (salat Id) di lapangan dibolehkan. Alhamdulillah, kan sudah ada pelonggaran-pelonggaran yang banyak kita terima,” kata Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji, dilansir dari jatengprov.go.id, Selasa 26 April 2022.
Menurutnya, masyarakat harus bersyukur karena pemerintah sudah memberikan kelonggaran-kelonggaran. Termasuk mudik diperbolehkan, serta halal bi halal juga diperbolehkan, dengan catatan mengikuti protokol kesehatan.
Pada momen Lebaran nanti, MUI Jateng juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan makan bersama saat bersilaturahmi.
“Diharapkan kalau bisa tidak ada makan bersama dulu. Ini (kasus Covid-19 melandai) harus kita syukuri. Kita mengajak yuk silaturahmi, yuk saling maafkan, yuk saling peduli, yuk saling memberi. Batasannya (tidak makan bareng) itu saja,” bebernya.
