YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memfasilitasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDN) melakukan audiensi dengan Polresta Yogyakarta di Mapolresta Yogyakarta pada Rabu 13 April 2022. Audiensi dipimpin Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Kota Yogyakarta Bernadus Bayu Laksmono dan diterima Kasat Intelkam Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Agung Dwi Cahyanto beserta jajarannya.
Ketua FPK Wahyu Susanto mewakili rombongan menyampaikan keprihatinannya atas adanya kasus kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak. Ia juga menyampaikan komitmen bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDN) yang berisi dukungan dan kesiapan melaksanakan Surat Edaran Gubernur Nomor 050/5082 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan.
Selain itu forum juga mendukung tindakan tegas kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan dan meningkatkan kemitraan dengan masyarakat. “Forum bersama tokoh masyarakat dan tokoh beragama akan melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan generasi muda di wilayah masing-masing,” kata Wahyu, dilansir dari laman jogjakota.go.id, Kamis 14 April 2022.
Dalam kesempatan itu Kasat Intelkam Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Agung Dwi Cahyanto mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen yang dibangun oleh forum dalam mendukung upaya para pihak dalam penanganan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak.
Dwi menyampaikan bahwa kepolisian telah bersikap tegas, tidak pandang bulu dan cermat dalam upaya penegakan hukum atas kenakalan jalanan tersebut. Tindakan tersebut berupa upaya pencegahan melalui sosialisasi dan patroli sedangkan penegakan dilakukan dengan pemberlakuan proses hukum pada para pelaku.
