“Dimensi IP ASN ada empat yaitu kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Yang akan kita push terkait dengan kompetensi,” jelasnya.
Umi Lestari menjelaskan, sebagian besar ASN sebenarnya sudah melakukan berbagai diklat, workshop, serta seminar, namun belum melakukan update data.
“Sebagian besar teman-teman ASN sudah melakukan peningkatan kompetensi melalui diklat, workshop, seminar dan sebagainya, namun belum di update melalui data pegawai. Sehingga dengan SE Bupati ini, kita dorong untuk bergerak bersama untuk update data, utamanya meninjau ulang terkait dengan kompetensinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, BKPSDM pada tahun 2022 ini juga akan merencanakan kegiatan tematik Coaching Mentoring. Kegiatan Mentoring dicanangkan untuk peningkatan pencapaian target kinerja masing-masing perangkat daerah dalam lingkup internal. Sedangkan untuk Coaching ASN akan digerakkan keluar perangkat daerah. (Cakram)
