BOYOLALI, Cakram.net – DPRD Kabupaten Boyolali kembali menggelar sidang paripurna pada Jumat 27 Mei 2022. Agenda sidang kali ini dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna S Paryanto.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Boyolali, Marsono, diserahkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Boyolali, M Said Hidayat mewakili Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Bupati Said mengungkapkan realisasi pendapatan tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.430.235.208.977 atau sebesar 107,07 persen dari anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp2.269.696.637.000. Sedang realisasi belanja Tahun 2021 sebesar Rp1.887.765.660.348 atau sebesar 93,99 persen dari anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp2.008.538.369.000 dengan demikian terdapat surplus sebesar Rp161.726.381.629.
“Dimana pada tahun ini Laporan Keuangan Kabupaten Boyolali Kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga tercatat dari tahun 2011 sampai saat ini Boyolali telah mendapatkan Opini WTP BPK sebanyak 11 kali berturut turut,” terang Bupati Said, dilansir dari boyolali.go.id, Jumat 27 Mei 2022.
Realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2021 sebesar Rp142.069.477.363 atau 100 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp142.069.477.363. Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2021 sebesar Rp21.131.000.000 atau 95,70 persen dari anggaran pengeluaran pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp22.081.000.000 sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp120.938.477.363.
