Bupati menyampaikan, upaya optimalisasi pencegahan penyebaran PMK melibatkan anggota Polres Semarang dengan turun ke kandang-kandang untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan ternak milik masyarakat, baik sapi, kerbau maupun kambing. Selain itu, Pemkab Semarang juga mewaspadai penyebaran PMK melalui pasar hewan karena lalu lintas perdagangan hewan ternak di Kabupaten Semarang cukup terbuka dan sebagian hewan ternak tersebut berasal dari daerah lain.
Beberapa waktu lalu Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melakukan skrining di Pasar Hewan Ambarawa. Hasilnya ditemukan hewan ternak yang terindikasi PMK, dan setelah ditindaklanjuti positif terpapar PMK.
“Antisipasi penyebaran melalui pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke pasar hewan di Kabupaten Semarang terus kita lakukan,” tandas Bupati.
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu menambahkan sejak merebak kasus PMK pihaknya telah melakukan pengawasan kesehatan hewan di pasar hewan maupun di kandang-kandang hewan ternak. Sampai hari ini tercatat ada 24 sapi terindikasi PMK, meliputi 13 sapi di Kecamatan Bawen, 6 sapi di Getasan dan lima sapi di Kecamatan Ungaran Barat.
“Tapi dari hasil uji laboratorium di BBVet dipastikan hewan ternak yang positif terpapar PMK hanya 10 sapi. Meliputi lima ekor di Bawen dan lima sapi di Getasan,” bebernya.
Kata Sunu, petugas kesehatan hewan Dispertanikap Kabupaten Semarang setiap hari mendatangi kandang hewan ternak tersebut untuk melakukan penanganan. Sedangkan untuk pemantauan di kandang-kandan ternak, pihaknya dibantu kepolisian dan TNI. (dhi)
