Tambah 9 Trash Barrier, Cara Pemkot Yogyakarta Percepat Pembersihan Sampah di Sungai

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta akan menambah sembilan unit trash barrier pada tahun 2026 guna memperkuat pengendalian sampah di sungai-sungai yang melintasi wilayah Kota Yogyakarta. Penambahan ini akan melengkapi 18 unit trash barrier yang telah terpasang, sehingga total menjadi 27 unit.

Kepala DLH Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq mengatakan, penambahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjaga kebersihan sungai sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.

“Rencana tahun 2026 akan ada penambahan sembilan trash barrier di titik-titik strategis pada empat sungai yang melintasi Kota Yogyakarta, yaitu Sungai Code, Winongo, Gajah Wong, dan Manunggal,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Kamis 7 Mei 2026.

Secara rinci, penambahan akan dilakukan masing-masing dua unit di Sungai Code, dua unit di Sungai Gajah Wong, dua unit di Sungai Manunggal, serta tiga unit di Sungai Winongo. Pemasangan dilakukan di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Sleman, wilayah tengah kota, hingga perbatasan dengan Kabupaten Bantul.

Rajwan menjelaskan, keberadaan trash barrier memiliki fungsi strategis untuk menahan sampah dari wilayah hulu agar tidak masuk ke Kota Yogyakarta, sekaligus memastikan sampah dari Kota Yogyakarta tidak terbawa aliran sungai menuju wilayah hilir. “Harapannya sampah dari Sleman tidak masuk ke Kota Yogyakarta, masyarakat Kota Yogyakarta juga tidak membuang sampah ke sungai, dan tidak ada sampah dari Kota Yogyakarta yang mengalir ke Bantul,” jelasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *