Rumah Kompos Nitikan Yogyakarta Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

“Kami bersama Bappeda mulai tahun 2023 akan ada pengolahan sampah organik di masing-masing kelurahan. Kami akan menyasar ke bank-bank sampah di wilayah agar sampah organik juga diolah, sehingga bisa zero sampah di masing-masing wilayah,” terangnya.

Menurut Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto pemilahan sampah  organik dan non organik di TPST Nitikan hanya skala kecil. Terutama jika dibandingkan dengan total volume sampah di Kota Yogyakarta yang mencapai sekitar 370 ton/hari. Untuk itu diperlukan peran dari masyarakat untuk mengelola sampah. Selama ini volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan sekitar 260 ton karena bisa berkurang dari pemulung dan bank sampah.

“Sampah non organik seperti botol-botol dan kertas bisa terkurangi sekitar 19 persen di pemulung dan dua persen dari bank sampah. Dalam kondisi seperti ini harus mengaktifkan semua bank sampah dan masyarakat untuk memilah sampah,” tambah Sugeng.

Sementara itu Koordinator TPST Nitikan, Klimin menjelaskan produksi kompos di Rumah Kompos TPST Nitikan sekitar 300 karung/bulan. Setiap karung berisi sekitar 35 kg kompos, sehingga sebulan bisa menghasilkan sekitar 10 ton kompos. Proses produksi kompos menggunakan mesin-mesin penggiling dan bak-bak penampungan berukuran 3x 1,5 meter untuk fermentasi. Satu bak penampungan bisa menampung sekitar 1 ton kompos. Butuh waktu sekitar minimal 3 sampai 4 minggu untuk masa fermentasi.

“Sampah daun dimasukan ke penggilingan untuk menghancurkan daun. Kemudian disiram air agar lembab kondisinya lalu masuk ke fermentasi. Dalam kotak penampungan setiap ketebalan 20 cm ditaburi pemacu agar daun cepat lapuk. Pemacunya ada katul, kapur dolomit, garam krasak, dan aktivator,” jelas Klimin.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *