Covid-19 Melandai, Permohonan Paspor Meningkat Tajam

Kasubsi Informasi Unit Kerja Kantor Imigrasi Magelang, I Ketut Wedha Andi, menambahkan, untuk menghemat waktu dalam pengajuan paspor, bisa menggunakan M-Paspor untuk memfasilitasi pemohon melakukan pra permohonan paspor dengan mengisi formulir dan mengunggah pindai berkas ke aplikasi secara mandiri.

“Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat datang ke kantor imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka. Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI,” terang I Ketut. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *