“Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut) sudah menyampaikan, Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu Luhut memberikan pernyataan terkait rencana tiket Candi Borobudur sebesar Rp750.000 untuk wisatawan lokal dan USD 100 untuk wisatawan mancanegara. Salah satu alasannya adalah untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur. Keputusan itu sendiri masih belum final dan masih dikaji kembali.
“Memang setelah itu TWC pun menyampaikan akan ditindaklanjuti dengan balai. Itu artinya butuh pranata regulasi terus kemudian kelayakan dari tarif yang ada, mekanismenya, karena mereka yang akan mengeksekusi,” jelas Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar sudah memberikan penjelasan terkait wacana yang beredar tersebut. Ia mengatakan bahwa rencana tarif Rp750.000 itu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau stupa Candi Borobudur. Untuk tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa sebesar Rp50.000.
Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50.000 hanya sampai di pelataran Candi Borobudur. Tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur. Sampai saat ini wisatawan memang belum diizinkan naik ke atas Candi Borobudur dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.
