Kesungguhan Pemdes Banyubiru untuk Antikorupsi Dinilai Baik oleh Tim KPK

UNGARAN, Cakram.net – Kesungguhan Pemdes Banyubiru di Kabupaten Semarang untuk menegakkan prinsip antikorupsi di pemerintahan desa dinilai baik. Bahkan di tingkat Jawa Tengah menjadi yang terbaik berdasarkan observasi tim terpadu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hal itu dikatakan Ketua Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat  KPK RI, Rino Haruno saat acara bimbingan teknis (Bintek) program desa antikorupsi di Pendapa Balai Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa 28 Juni 2022.

Hadir pada acara Bintek, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Perwakilan dari Kemendagri dan Kemendes PDTT.  Para perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Banyubiru hadir sebagai peserta. Bintek dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil observasi Tim KPK.

“Program desa antikorupsi untuk memberikan pemahaman tentang dampak buruk perilaku korupsi kepada warga desa. Perangkat desa juga diingatkan untuk berhati-hati mengelola dana desa dari Pemerintah Pusat,” jelas Rino.

Disampaikan, dana desa yang disalurkan selama ini mencapai Rp460 triliun lebih. Sejauh ini ada 700 kepala desa dan perangkat desa yang menjadi tersangka kasus korupsi dana desa.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *